|
|
|
Nasib Rumah Ibadah Di Negara Pancasila
Oleh: Joel Nababan, S.Th
Kamis 21 Maret 2013 satu unit buldoser meluncur ke jalan MT Haryono, gang Wiryo RT 05/RW 02, desa Taman Sari, Kecamatan Setu Bekasi Barat. Satu unit alat berat tersebut sengaja didatangkan PEMKAB Bekasi untuk mengeksekusi gedung Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Dengan dibantu oleh ratusan aparat gabungan dari Satpol PP, Polresta Bekasi, serta Kodim, alat berat itu pun merobohkan bangunan Gereja HKBP, dan dalam hitungan menit bangunan tersebut sudah rata dengan tanah kendati ratusan Jemaat mencoba menghalanginya.
Eksekusi gedung Gereja HKBP desa taman Sari menambah daftar hitam potret keber-agamaan di bumi Pancasila. Tidaklah susah menjejerkan peristiwa penyegelan, penutupan, bahkan pengrusakan rumah-rumah ibadah di republik ini, semisal: Penyegelan terhadap tiga Gereja ( HKBP Kaliabang, Gereja Pentakosta, GKRI) di kelurahan Kaliabang Bekasi Utara oleh PEMKOT Bekasi (Sabtu 11/02/2012), Penutupan sembilan Gereja dan enam Vihara di Banda Aceh (18 Oktober 2012), pengrusakan terhadap Masjid An Nashir milik Jemaah Ahmadiyah yang terletak di jalan H. Sapari Bandung (Kamis 25/10/2012), penyegelan tempat ibadah Lembaga Pengkajian dan Pendalam Alquran (LPPA) Tauhid yang terletak di Sukuh Tanjung Anom RT 001/RW 005, desa Kwarasan, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo (Jumat 26/10/2012), Nasib yang sama juga dialami oleh Yayasan Tauhid Indonesia (Yatain) di Karanganyar Jawa Tengah, dimana Masjid Yayasan tersebut dirusak massa tak dikenal. 8 Maret 2013 penyegelan terhadap Masjid Al-Misbah milik Jemaah Ahmadiyah, jalan Terusan Pangrango No 44 Jati Bening Baru Pondok Gede kota Bekasi-Jabar oleh PEMKOT Bekasi. Ratusan Massa FPI kota Sukabumi menyegel Masjid Bilal milik Jemaah Ahmdiyah yang terletak di jalan Sriwedan Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Peneliti Setara Institute mencatat, sepanjang Januari-Juni 2012 terjadi 129 kasus kekerasan terhadap peristiwa kebebasan beragama, berkeyakinan di 22 Propinsi. Terdapat lima Propinsi dengan tingkat pelanggaran paling tinggi yakni: Jawa Barat 36 Peristiwa, Jawa Timur 20 Peristiwa, Jawa Tengah 17 peristiwa, Aceh 12 Peristiwa, dan Sulawesi Selatan 8 peristiwa. Bahkan lebih jauh lagi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ESLAM) merilis laporan yang menyebutkan bahwa “intensitas kasus-kasu intoleransi meningkat sehingga jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia semakin buruk”.
Bersambung
Eksekusi gedung Gereja HKBP desa taman Sari menambah daftar hitam potret keber-agamaan di bumi Pancasila. Tidaklah susah menjejerkan peristiwa penyegelan, penutupan, bahkan pengrusakan rumah-rumah ibadah di republik ini, semisal: Penyegelan terhadap tiga Gereja ( HKBP Kaliabang, Gereja Pentakosta, GKRI) di kelurahan Kaliabang Bekasi Utara oleh PEMKOT Bekasi (Sabtu 11/02/2012), Penutupan sembilan Gereja dan enam Vihara di Banda Aceh (18 Oktober 2012), pengrusakan terhadap Masjid An Nashir milik Jemaah Ahmadiyah yang terletak di jalan H. Sapari Bandung (Kamis 25/10/2012), penyegelan tempat ibadah Lembaga Pengkajian dan Pendalam Alquran (LPPA) Tauhid yang terletak di Sukuh Tanjung Anom RT 001/RW 005, desa Kwarasan, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo (Jumat 26/10/2012), Nasib yang sama juga dialami oleh Yayasan Tauhid Indonesia (Yatain) di Karanganyar Jawa Tengah, dimana Masjid Yayasan tersebut dirusak massa tak dikenal. 8 Maret 2013 penyegelan terhadap Masjid Al-Misbah milik Jemaah Ahmadiyah, jalan Terusan Pangrango No 44 Jati Bening Baru Pondok Gede kota Bekasi-Jabar oleh PEMKOT Bekasi. Ratusan Massa FPI kota Sukabumi menyegel Masjid Bilal milik Jemaah Ahmdiyah yang terletak di jalan Sriwedan Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Peneliti Setara Institute mencatat, sepanjang Januari-Juni 2012 terjadi 129 kasus kekerasan terhadap peristiwa kebebasan beragama, berkeyakinan di 22 Propinsi. Terdapat lima Propinsi dengan tingkat pelanggaran paling tinggi yakni: Jawa Barat 36 Peristiwa, Jawa Timur 20 Peristiwa, Jawa Tengah 17 peristiwa, Aceh 12 Peristiwa, dan Sulawesi Selatan 8 peristiwa. Bahkan lebih jauh lagi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ESLAM) merilis laporan yang menyebutkan bahwa “intensitas kasus-kasu intoleransi meningkat sehingga jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia semakin buruk”.
Bersambung